Minggu, 11 Desember 2016

SEJARAH BPBD KOTA CILEGON

SEJARAH BPBD KOTA CILEGON


Dalam perkembangannya di Kota Cilegon, untuk penanganan bencana sebelum SKPD BPBD terbentuk, dilaksanakan oleh Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) yang didalamnya terlibat beberapa SKPD dan Instansi vertikal misalnya SKPD Badan Kesbang linmas (Sekretariat Satlak PB), Unsur Kodim Cilegon, Unsur Polres Cilegon, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PU, PMI,Tagana dan lain-lain, sehingga apabila terjadi bencana kelemahannya adalah sulitnya dalam koordinasi antar unsur dimaksud.

Pembentukan BPBD ini juga sebagai amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana serta Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sebagai tindak lanjut terbitnya Perda Nomor 5 tahun 2014, maka diterbitkan juga Peraturan Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran tugas dan fungsi Badan Penggulangan Bencana Daerah Kota Cilegon. 
Setelah terbentuknya BPBD Kota Cilegon, maka segera dilakukan pengisian personil khususnya untuk Pejabat Eselon III dan IV yang telah dilaksanakan pelantikannya pada tanggal 22 Januari 2015,  disusul dengan pengisian jabatan fungsional untuk mendukung keberlangsungan organisasi. Sebagai langkah  penting selanjutnya yaitu pemenuhan kebutuhan dasar sarana dan prasarana kantor oleh Pemerintah Kota Cilegon (Bagian Perlengkapan, Bagian Umum dan Bagian Kominfo Setda Kota Cilegon).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar